Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES
Cut Raudhatul Jannah, PELAKSANAAN MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPILRN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA SABANG). Banda Aceh Program Studi Magister Ilmu Hukum,2022

Pasal 4 ayat (1) perma no.1 tahun 2016 menyebutkan bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke pengadilan wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi. mediasi perceraian diaplikasikan tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga warga yang berstatus pns. jika pns ingin melakukan perceraian, maka diwajibkan untuk mendapatkan izin dari atasannya seperti yang tertera pada pasal 1 angka 1 pp no.45 tahun 1990. selain itu, izin perceraian juga diatur dalam iii romawi se bakn nomor 08/se/1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pns. pada praktiknya, pelaksanaan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perceraian bagi pns di lingkungan kota sabang belum berjalan secara maksimal, mengingat kasus perceraian dikalangan pns tetap terjadi tiap tahunnya. penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis dan mengkaji proses pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian pns di mahkamah syar’iyah kota sabang, mengkaji faktor yang menyebabkan mediasi belum berjalan dengan maksimal dan mengkaji upaya apa yang dilakukan mahkamah syar’iyah untuk mengatasi hambatan tersebut. metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis empiris, yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi di masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta. sifat penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang menggambarkan objek tertentu dan menjelaskan hal-hal yang terkait dengan atau melukiskan secara sistematis fakta-fakta atau karakteristik populasi tertentu dalam bidang tertentu secara factual dan cermat. hasil penelitian menunjukkan bahwa tiap tahunnya selalu ada pns yang melakukan perceraian dan mediasi yang diterapkan, hingga saat ini belum ada yang berhasil. proses pelaksanaan perceraian bagi pns terbilang cukup rumit mengingat pns yang ingin melakukan perceraian harus mendapatkan izin dari   atasannya. kemudian harus di mediasi di tingkat gampong dan juga bp4. kemudian dikeluarkanlah izin perceraian yang nantinya akan diteruskan ke mahkamah syar’iyah sebagai bahan pertimbangan dan kemudian dilakukan mediasi akhir untuk memutuskan apakah para pihak akan bercerai atau tidak. faktor penyebab mediasi belum berjalan dengan maksimal dalam menyelesaikan perkara terjadi karena, (a) mediasi tidak diutamakan dalam pelaksanaannya, (b) tidak semua mediator yang bertugas memiliki sertifikat mediator, (c) pemahaman mengenai mediasi tidak maksimal, (d) tidak adanya itikad baik dari para pihak, (e) terbatasnya sarana dan prasarana. maka dari itu, mahkamah syar’iyah dalam mengupayakan agar mediasi dapat berjalan dengan maksimal yaitu dengan, (a) memaksimalkan mediasi dalam perkara baik perceraian maupun sengketa lainnya, walaupun memakan waktu yang lama, (b) mengevaluasi tentang kinerja masing-masing mediator, dan (c) meningkatkan standar operasional kerja agar terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan. disarankan untuk kedepannya, setiap petugas yang bertugas menjadi mediator diharapkan memiliki sertifikat mediator untuk hasil kerja yang maksimal, sarana dan prasarana juga dapat ditingkatkan, dan semoga mediasi kedepannya dapat berjalan dengan maksimal. diharapkan juga setiap pejabat yang berwenang saling mengkoordinasikan dalam menyelesaikan suatu perkara, jangan sampai ada kesalahpahaman yang menimbulkan konflik nantinya. kata kunci: mediasi, perceraian, pegawai negeri sipil, mahkamah syar’iyah



Abstract

Article 4 paragraph 1 of PERMA No.1 of 2016 mandates that all civil issues before the court must first be settled through mediation. Not only is divorce mediation available to the general public, but it is also available to civil servants. Article 1 number 1 of PP No. 45 of 1990 stipulates that if a civil official wishes to divorce, he must obtain authorization from his superior. Additionally, divorce permits are governed by chapter III of SE BAKN Number 08/SE/1983 about Marriage Permits and Divorce for Civil Servants. In practice, the implementation of mediation as a means of settling divorce issues for civil servants in the City of Sabang has not been optimal, despite the fact that divorce cases involving civil servants continue to be filed each year. This study aims to describe, analyze, and examine the mediation process in the settlement of divorce cases involving civil servants at the Syar'iyah Court of Sabang City, as well as to examine the factors that prevent mediation from running optimally and the court's efforts to overcome these obstacles. This study employs an empirical legal methodology in which research is conducted on the actual situation or actual conditions that exist in society in order to discover facts. This research is descriptive in nature, i.e., it describes particular items and explains topics related to them or systematically and accurately describes facts or characteristics of certain populations in certain fields. This study demonstrates that there are always public officials who divorce each year and that mediation is always utilized in each of these cases, yet mediation has never been successful. Given that civil servants who wish to divorce must receive approval from their superiors, the divorce procedure for government employees is highly difficult. In addition, civil servants seeking a divorce are required to undergo mediation at the Gampong and BP4 levels. After all of the preceding procedures have been performed without success, a divorce permit is issued and sent to the Syar'iyah Court for consideration. The Syar'iyah Court conducts final mediation to determine if the parties will divorce or not. Mediation does not function efficiently in settling cases due to the following factors: (a) application of mediation has not been prioritized; (b) not all mediators on duty are certified; (c) parties' lack of good faith; and (e) inadequate facilities and infrastructure. In order to address the aforementioned issue, the Syar'iyah Court has made the following efforts: (a) maximizing mediation in various cases, including divorce and other disputes, even though it takes a long time; (b) evaluating the performance of each mediator; and (c) improving work operational standards so that employees are shielded from unwelcome incidences. It is advised that, in the future, each mediation officer pass the mediator certification exam so that they can function optimally. In the future, facilities and infrastructure can be enhanced so that the mediation process runs smoothly. It is also intended that each authorized official can work together to minimize misunderstandings that could lead to conflict when resolving a matter. Keywords: Mediation, Divorce, Civil Servant, Syar’iyah Court



    SERVICES DESK