Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Muhammad Azhari A, KONFLIK TENURIAL ANTARA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN TAHURA POCUT MEURAH INTAN DENGAN MASYARAKAT SETEMPAT (STUDI PLURALISME HUKUM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERDASARKAN PERSPEKTIF MELANIE G. WIBER). Banda Aceh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala,2019

Abstrak muhammad azhari a, 2019 konflik tenurial antara kesatuan pengelolaan hutan tahura pocut meurah intan dengan masyarakat setempat (studi pluralisme hukum pengelolaan sumber daya alam berdasarkan perspektif melanie g wiber) fakultas hukum universitas syiah kuala (viii, 63) pp., bibl., app. (bakti, s.h., m.hum.) tahura pocut meurah intan ditetapkan berdasarkan surat keputusan menteri kehutanan no.95/kpts-ii/2001 sebagai praktik tata kelola kehutanan yang dilakukan pemerintah dalam kewenangannya menetapkan kawasan hutan. praktik pengelolaan sumber daya alam bidang kehutanan yang dilakukan pemerintah justru menjadi pemicu konflik tenurial dengan masyarakat yang berada di sekitar kawasan tahura pocut meurah intan yang kemudian berdampak terhadap akses pemanfaatan sumber daya alam oleh masyarakat sekitar kawasan. tujuan penelitian ini untuk menjelaskan konflik tenurial antara kph tahura dengan masyarakat berdasarkan pemikiran melanie g wiber tentang dampak kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam terhadap akses masyarakat sekitar kawasan, serta untuk menemukan solusi terhadap konflik tenurial yang terjadi antara kph tahura pocut meurah intan dengan masyarakat di sekitar kawasan hutan. penelitian ini bersifat sosiolegal dengan pendekatan antropologi hukum dengan telaah jurnal-jurnal melanie g wiber terkait pluralisme hukum pengelolaan sumber daya alam, peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan sumber daya alam bidang kehutanan. kemudian, penelitian empiris dengan melakukan wawancara kepada narasumber yaitu; kkph tahura pocut meurah intan, polisi hutan, ahli kehutanan, masyarakat sekitar kawasan hutan, serta direktur lbh banda aceh. kemudian, melakukan observasi terkait batas-batas kawasan kph tahura serta ikut terlibat dalam penyelesaian konflik tenurial antara kph tahura dengan masyarakat disekitar kawasan. hasil penelitian menjelaskan bahwa sejarah kawasan pada kelompok hutan seulawah agam sebelum ditetapkan menjadi tahura merupakan kawasan hutan yang dikuasai dan dikelola oleh negara dengan status kawasan konservasi. terdapat masyarakat yang berdomisili di kawasan sekitar hutan. konflik tenurial di kawasan kph tahura dengan masyarakat merupakan konflik struktural. kendala penyelesaian konflik tenurial antara kph tahura dengan masyarakat adalah disharmonisasi dan miskomunikasi antar para pihak yang berkonflik. sejarah penetapan kph tahura masih menyisakan permasalahan. oleh karena itu pemerintah harus melakukan revisi terkait peraturan pembentukan kph tahura dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan. masyarakat dapat mengajukan peninjauan kembali atau gugatan kelas terkait akses masyarakat sekitar kawasan hutan terhadap sumber daya alam.



Abstract



    SERVICES DESK