Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN KEBERATAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 7/PDT.G.S/2020/PN.BNA TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM
Pengarang
M. Rafsanjani Akbar - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Safrina - 197403122006042001 - Dosen Pembimbing I
Rosmawati - 198010202005012002 - Penguji
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010056
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.05
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Putusan Keberatan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN.Bna memutus perkara perbuatan melawan hukum antara pemohon keberatan (PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Banda Aceh) dengan Termohon Keberatan (T. Tarmuli S.H.). Putusan ini tidak mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan yang keberatan atas Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN.Bna yang mengabulkan gugatan Termohon Keberatan (Pengugat) dengan memutuskan Pemohon Keberatan (Tergugat) telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian Termohon Keberatan (Penggugat) sebesar RP.122.912.199,00. (seratus dua puluh juta Sembilan ratus dua belas ribu seratus sembilan puluh sembilan rupiah) terhadap Termohon Keberatan (Penggugat).
Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari kesesuaian pertimbangan hukum majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan ketentuan hukum perdata serta untuk mengetahui apakah Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN.Bna telah memenuhi tujuan hukum yang berdasarkan keadilan dan kepastian hukum.
Penelitian ini ialah yuridis normatif dimana dilakukan dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan didapatkan menggunakan teknik studi kepustakaan dan dokumentasi untuk memperoleh bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan rumusan masalah yang diangkat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim memutus perkara bertentangan dengan ketentuan hukum perdata yakni tidak terpenuhinya unsur-unsur perbuatan melawan hukum oleh Pemohon Keberatan (Tergugat) . Bahwa berdasarkan teori keadilan dan kepastian hukum serta Pasal 1365 KUH Perdata, tersangkutnya kartu ATM Penggugat tidak dapat menjadi alasan bagi hakim untuk mengabulkan gugatannya mengingat peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian Penggugat sendiri yang memberikan akses kartu ATMnya kepada orang lain. Tidak dikabulkannya permohonan Pemohon Keberatan pada Putusan Keberatan Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN.Bna mengindikasikan putusan tidak mengakomodir teori keadilan dan kepastian hukum secara maksimal dalam putusan.
Disarankan kepada hakim agar lebih teliti saat memberikan pertimbangan hukum dan mempertimbangkan alat bukti yang ada di persidangan, peraturan perundang-undangan serta sebab-akibat suatu peristiwa terjadi agar terwujudnya suatu putusan yang memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PEMBUATAN AKTA PENDIRIAN YAYASAN (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI ACEH NOMOR: 95/PDT/2019.PT.BNA) (Putri Niasari, 2021)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR: 366/PDT.G/2012/PT.DKI TENTANG RNPERBUATAN MELAWAN HUKUM (Diana Putri Trisna, 2015)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DENPASAR NOMOR: 121/PDT/2017/PT.DPS TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Amalta Vindy Valerim, 2024)
STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 02/PDT.G/2013/PN-LSM TENTANG GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD) (KHUSWATUN NISA, 2016)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR : 33/PDT.G/2011/PN-BNA TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Cut Sylvianiansyah, 2019)