PENERAPAN E-FILING PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA PT. PUPUK ISKANDAR MUDA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    LAPORAN KERJA PRAKTEK

PENERAPAN E-FILING PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA PT. PUPUK ISKANDAR MUDA


Pengarang

HABIL IKRAM - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1101003020014

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi (D3)., 2014

Bahasa

Indonesia

No Classification

336.24

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

PENUTUP

5.1 Kesimpulan
1. PT.Pupuk Iskandar Muda merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembuatan dan penjualan pupuk.
2. Pajak Penghasilan merupakan salah satu objek pajak yang meningkatkan sumber penerimaan kas yang bermanfaat bagi wajib pajak sendiri meskipun tidak mendapat kontraprestasi secara langsung.
3. Penerapan e-filing ini telah sesuai menurut PMK-152/PMK.03/2009 tentang Tata Cara Pengambilan, Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian SPT dan PMK – 181/PMK.03/2007 tentang Bentuk dan Isi SPT.
4. Dengan di sahkannya Keputusan Direktur Jendral Pajak pada tanggal 14 Mei 2014, maka penyampaian Spt dilakukan secara elektronik sistem.
5. Sampai saat ini sosialisasi E-filing pada PT. Pupuk Iskandar Muda masih terus di lakukan dan hingga saat ini sudah dilaksanakan secara maksimal.
6. Sejauh ini kegiatan pelaksanaan E-filing masih teru berlangsung, namun masih ada beberapa kendala yan di hadapi oleh pihak terkait. Akan tetap setiap pihak yang terkait senantiasa melakukan upaya maksimal untuk menjadikan E-filing ini sukses dan lancar.


5.2 Saran
1. Diharapkan PT. Pupuk Iskandar Muda sebagai salah satu perusahaan yang menggunakan e-filing sistem, untuk meningkatkan koordinasi yang merupakan cara yang baik untuk mempermudah pengenalan e-filing tersebut.
2. Penulis yang lain dapat membahas tentang bagaimana Pajak Bumi dan Bangunan setelah berpindah pengelolaannya kepada pemerintah daerah.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK