FAKTOR-FAKTOR RENDAHNYA PENGGUNAAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BANK SYARIAH (STUDI KASUS BSI KC. BANDA ACEH AHMAD DAHLAN) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

FAKTOR-FAKTOR RENDAHNYA PENGGUNAAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BANK SYARIAH (STUDI KASUS BSI KC. BANDA ACEH AHMAD DAHLAN)


Pengarang

AHMAD FARHAN - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Nurma Sari - 198907182015042002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1801104010065

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Ekonomi Islam (S1) / PDDIKTI : 60202

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi dan Bisnis., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

332.1

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem akad pembiayaan mudharabah pada bank syariah, faktor-faktor rendahnya penggunaan pembiayaan mudharabah pada bank syariah (studi kasus BSI KC. Banda Aceh Ahmad Dahlan), serta cara bank syariah untuk meningkatkan penggunaan pembiayaan mudharabah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara dengan pihak bank BSI KC. Banda Aceh Ahmad Dahlan, nasabah, dan Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pembiayaan mudharabah bersifat jangka waktu pendek (short-term) dengan modal 100 persennya berasal dari bank syariah dan nasabah hanya memberikan jasanya dalam kontrak kerja sama tersebut. Faktor-faktor rendahnya penggunaan pembiayaan mudharabah pada bank syariah ialah ketidakjelasan dari keuntungan yang akan didapatkan, nasabah menginginkan hal yang simpel, kurangnya pemahaman masyarakat tentang pembiayaan mudharabah, risiko yang tinggi, sulitnya menemukan nasabah yang memiliki sifat jujur, dan rentang kendali yang sulit pada akad mudharabah. Adapun cara bank meningkatkan penggunaan pembiayaan mudharabah ialah melakukan edukasi kepada masyarakat, menawarkan produk akad mudharabah, adanya literasi yang baik terhadap bank syariah dari masyarakat, dan menerapkan hybrid contract pada akad mudharabah.
Kata Kunci: Mudharabah, Kendala, Bank Syariah

This study aims to find out how the mudharabah financing contract system in Islamic banks, factors of low use of mudharabah financing in Islamic banks (case study of BSI KC. Banda Aceh Ahmad Dahlan), as well as the way islamic banks to increase the use of mudharabah financing. This research used a qualitative descriptive method, the data collection technique used included an interview with the BSI KC bank. Banda Aceh Ahmad Dahlan, customer, and Sharia Supervisory Board of Bank Aceh. The results showed that the application of mudharabah financing is short-term with 100 percent of the capital coming from Islamic banks and customers only provide their services in the cooperation contract. Factors of low use of mudharabah financing in Islamic banks are the vagueness of the benefits to be obtained, customers wanting simple things, lack of public understanding of mudharabah financing, high risks, difficulty in finding customers who have an honest nature, and difficult range of control on mudharabah contracts. The way banks increase the use of mudharabah financing is to educate the public, offer mudharabah contract products, have good literacy with Islamic banks from the community, and implement hybrid contracts on mudharabah contracts. Keywords: Mudharabah, Constraints, Islamic Banks

Citation



    SERVICES DESK