Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
LARANGAN PERKAWINAN SEMARGA PADA MASYARAKAT ALAS (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH TENGGARA)
Pengarang
Kamisah - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Darmawan - 196205251988111001 - Dosen Pembimbing I
Yanis Rinaldi - 196903111994031005 - Penguji
Syamsul Bahri - 197911152008121001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010024
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
Indonesia
No Classification
340.5
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Kamisah LARANGAN PERKAWINAN SEMARGA
2023 PADA MASYARAKAT ALAS (Suatu Penelitian di Kabupaten Aceh Tenggara)
Fakultas Hukum Universirtas Syiah Kuala
(vi, 54),pp.,tabl.,bibl.
Dr. Darmawan S.H., M.Hum.
Berdasarkan hukum adat perkawinan pada masyarakat Alas, dilarang keras melakukan perkawinan semarga. Pada kenyataanya masih ada masyarakat Alas yang masih melakukan perkawinan semarga, misalnya seorang laki-laki bermarga beruh tidak diperkenankan kawin dengan wanita bermarga beruh,aturan ini sudah ada sejak nenek moyong suku Alas dulu, dilarang karena mempunyai dampak-dampak negatif yang dapat merusak pagakh kute(adat kampung) akibat dari perkawinan semarga akan dikenakan hukuman denda atau sanksi adat Alas, karena kawin semarga sama dengan menikahi sedarah atau saudara kandung.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskanpenyebab terjadinya perkawinan semarga pada masyarakat Alas di Kabupaten Aceh Tenggara, peran dan fungsi dari perangkat adat terhadap perkawinan semarga pada masyarakat suku Alas serta penyelesaian dan sanksi yang diterapkan terhadap perkawinan semarga pada masyarakat suku Alas.
Penulisan ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan, penelitian kepustakaan guna memperoleh data skunder dengan cara mempelajari literatur dan perundang-undangan yang berlaku, penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui proses wawancara dengan responden dan informaan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya perkawinan semarga pada suku Alas adalah kurangnya pengetahuan generasi muda tentang adat, faktor cinta, tidak mengetahui dampak/mudharat dari perkawinan semarga, faktor agama, perkembangan zaman, nikah muda. Peran dan fungsi dari perangkat adat terhadap larangan perkawinan semarga pada masyarakat Alas yaitu melaksanakan aturan adat yang telah disepakati/ditetapkan serta mengatur tentang kehidupan dan peraturan yang telah ditentukan adat sesuai dengan aturan kute (desa). Penyelesaian sengketa dan sanksi yang diterapkan yaitu melalui peradilan adat damai kute dengan melakukan sidang di balai kute (desa) atau di rumah pelaku yang melakukan perkawinan semarga, membayar sanksi atau denda adat sebesar Rp 160,000.
Disarankan kepada masyarakat Alas di Kabupaten Aceh Tenggara agar lebih mematuhi aturan adat Alas yang sudah ada dari zaman nenek moyang suku Alas dulu khususnya mengenai larangan perkawinan semarga, disarankan kepada perangkat adat agar melakukan sosialisasi tentang larangan perkawinan semarga. Disarankan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar meningkatkan denda atau sanksi adat agar masyarakat tidak melakukan perkawinan semarga lagi.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINJAUAN HUKUM TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN SEMARGA (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN PADANG SIDEMPUAN TENGGARA KOTA PADANG SIDEMPUAN). (Sarah Mailan Siregar, 2023)
LARANGAN PERKAWINAN SEMARGA (NAMARIBOTO) DARI SEGI HUKUM ADAT BATAK TOBA (SUATU PENELITIAN DI DESA AEK LOBA KABUPATEN ASAHAN, SUMATERA UTARA) (AR-RANNIRY SAVA ASY-SYARH ADDIN, 2024)
RELEVANSI HUKUMAN ADAT TERHADAP MENIKAH SATU MARGA (SUKU ALAS) DI DESA MENDABE KABUPATEN ACEH TENGGARA (Rini Mutia, 2018)
KEWENANGAN MAJELIS ADAT ACEH KABUPATEN ACEH TENGGARA TERHADAP PELESTARIAN NILAI BUDAYA ADAT PEMAMANEN PADA PESTA PERKAWINAN MASYARAKAT SUKU ALAS (Hariana Alastawarni, 2025)
IMPLEMENTASI DAN URGENSI LARANGAN MENIKAH SEMARGA PADA MASYARAKAT PAKPAK BOANG DI ACEH SINGKIL (Shalawati, 2024)