Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DENPASAR NOMOR: 121/PDT/2017/PT.DPS TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM
Pengarang
Amalta Vindy Valerim - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Kadriah - 196701011992032001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010305
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 1365 KUHPerdata menjelaskan bahwa perbuatan melawan hukum adalah tindakan yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian bagi orang lain. Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 121/PDT/2017/PT.DPS, Ni Luh Sukerasih selaku Pembanding menjadi Tergugat karena melakukan perbuatan melawan hukum, yakni menggabungkan dua sertifikat tanah objek sengketa dan menjualnya tanpa sepengetahuan Terbanding semula Penggugat. Namun demikian, ternyata majelis hakim memberikan putusan yang tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Tergugat. Perbuatan yang seharusnya merupakan perbuatan melawan hukum, majelis hakim nyatakan sebagai perbuatan cidera janji/wanprestasi.
Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tinggi Denpasar dalam memutus suatu perkara dengan peraturan perundang-undangan yang ada, serta untuk mengetahui apakah putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 121/PDT/2017/PT.DPS memenuhi asas kepastian hukum dan asas keadilan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus dengan menggunakan teknik studi kepustakaan dan dokumentasi untuk memperoleh bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan rumusan masalah yang diangkat.
Hasil penelitian menunjukan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 121/PDT/2017/PT.DPS tentang perbuatan melawan hukum, dalam pertimbangannya menunjukkan adanya kekeliruan hakim dalam memberikan putusan kepada Penggugat dengan mengabaikan fakta-fakta hukum yang ada dalam persidangan serta tidak meninjau lebih lanjut peraturan hukum yang digunakannya seperti Pasal 1365 KUHPerdata. Pada perkara tersebut seharusnya Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum karena telah menjual tanah tanpa izin Penggugat. Sehingga dengan adanya pertimbangan tersebut telah menyebabkan tidak tercapainya tujuan hukum, yaitu nilai kepastian hukum dan keadilan.
Disarankan kepada hakim untuk lebih memperhatikan fakta-fakta yang ada dalam persidangan dalam melakukan peninjauan terhadap aturan yang digunakan sehingga dapat mewujudkan hukum yang adil dan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
Article 1365 of the Indonesian Civil Code (KUHPerdata) defines an unlawful act as an action that violates the law and causes harm to others. In the case of PT.DPS Denpasar High Court Decision No. 121/PDT/2017, Ni Luh Sukerasih, the Respondent, was accused of an unlawful act: merging two disputed land certificates and selling them without the knowledge of the originally Plaintiff. However, the court's decision categorized the act not as an unlawful act but as a breach of contract/non-performance. This case study aims to assess the alignment of the Denpasar High Court judges' considerations in deciding a case with existing legal regulations and to determine whether Decision No. 121/PDT/2017 complies with the principles of legal certainty and justice. The research follows a normative juridical approach, employing legal and case analysis. Literature review and document analysis were used to gather legal materials relevant to the raised issues. The findings reveal that Decision No. 121/PDT/2017, regarding the unlawful act, exhibits judicial errors by overlooking crucial legal facts presented during the trial and failing to thoroughly examine the legal provisions, such as Article 1365 of the KUHPerdata. The respondent should have been held accountable for an unlawful act by selling the land without the plaintiff's consent. Consequently, this misjudgment undermines the objectives of legal proceedings, namely legal certainty and justice. The study recommends that judges pay closer attention to the facts presented during trials and conduct a more thorough examination of the rules applied to ensure a fair legal outcome and provide legal certainty for all parties involved.
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR 183/PDT/2013/PT.DKI TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK (HENI SEPTIA ADINDA, 2019)
STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 02/PDT.G/2013/PN-LSM TENTANG GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD) (KHUSWATUN NISA, 2016)
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PEMBUATAN AKTA PENDIRIAN YAYASAN (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI ACEH NOMOR: 95/PDT/2019.PT.BNA) (Putri Niasari, 2021)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR: 366/PDT.G/2012/PT.DKI TENTANG RNPERBUATAN MELAWAN HUKUM (Diana Putri Trisna, 2015)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR : 33/PDT.G/2011/PN-BNA TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Cut Sylvianiansyah, 2019)