PENGARUH TAX PLANNING PPH ASAL 21 BEBAN GAJI TERHADAP BEBAN PAJAK WAJIB PAJAK BADAN YANG TERDAFTAR DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENGARUH TAX PLANNING PPH ASAL 21 BEBAN GAJI TERHADAP BEBAN PAJAK WAJIB PAJAK BADAN YANG TERDAFTAR DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH


Pengarang

Khairul Muttaqin - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0501103020057

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi., 2010

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah Pajak Penghasilan (PPh 21) atas gqji pokok, tunjangan Pph, tujangan lainnya, honorarium dnn premi asuransi mempengaruhi laba perusahaan atas beban pajak yang di bayarkan setelah diterapkannya tax planning. Dimana tujuan dari tax planning itu sendiri adalah miminiumkan beban pajak. Sampel
terdiri dari 35 perusahaan badan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh sebagai wajib pajak pada tahun 2007.
Pengujian hipotesis menggunakan model regresi linear berganda. Penelitian menunjukan bahwa gqji pokok. tunjangan Pph, tunjangan lairnnya, honorarium dan premi asuransi memiliki hubungan yang kuat. Besarnya rata-rata variabel adalah : gaji pokok - 0.132, tunjangan Pph -0.098, tunjangan lainnya 39205, honorarium 3.351 dan premi
asuransi sebesar -7.993. Adapun nilai konstanta yang diperoleh sebesar 55.743.
Koefisien deteminasi (R2) adalah 49%, make model persamaan tersebut kurang baik dan hanya dapat menjelaskan variabel sebesar 49% perubahan-perubahan dari laba perusahaan. Sedangkan sisanya sebesar 51% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa tax planning untuk gaji pokok, tunjangan Pph, tunjangan lainnya. honorarium dan premi asuransi baik secara simultan maupun secara parsial berpengruh signifikan terhadap beban pajak wajib pajak hadan yang terdaftar di kantor pelayanan pajak pratama Banda Aceh.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK