TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI)


Pengarang

M.JUANDA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Anta Rini Utami - 198612242019032007 - Dosen Pembimbing I
Mahfud - 198004152005011003 - Penguji
Roslaini Ramli - 196602261993032002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010221

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2024

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.026 2

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

M. JUANDA
2024



(Anta Rini Utami, S.H., M.H.)
Pencurian ternak yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) butir 1 KUHPidana termasuk pencurian dengan pemberatan. Ternak di Indonesia merupakan hewan piaraan yang sangat penting bagi rakyat di Indonesia, maka pencurian ternak sudah dianggap berat, tanpa mempedulikan apakah pencurian itu dilakukan dikandang atau tempat menggembala. Namun pada kenyataannya, masih terdapat kasus mengenai pencurian hewan ternak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sigli.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian hewan ternak, untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana pencurian hewan ternak, dan untuk mengetahui penerapan pidana terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data penelitian diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan wawancara terhadap responden dan informan. Penelitian kepustakaan dilakukan dngan cara mempelajari buku, literasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian hewan ternak di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli yaitu terbagi ke dalam dua faktor, pertama karena faktor internal, yang meliputi faktor pendidikan, faktor adanya niat dari pelaku, dan faktor kelalaian dari korban. Selanjutnya adanya faktor eksternal yang meliputi faktor ekonomi dan faktor lingkungan, upaya penanggulangan tindak pidana pencurian hewan ternak di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli terdiri dari upaya tindakan preventif dan tindakan represif. Tindakan preventif meliputi upaya patroli rutin, memberikan sosialisasi kepada pemilik ternak, dan bekerjasama dengan masyarakat. Sedangkan upaya represif dilakukan melalui dua cara, yaitu upaya penal dan non penal, dan penerapan pidana terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli dikenakan Pasal 363 KUHP. Berdasarkan hasil penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli terdapat 2 (dua) kasus tindak pidana pencurian hewan ternak yang telah disidangkan dan dikenakan pidana penjara sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP.
Disarankan kepada aparat penegak hukum agar meningkatkan upaya penanggulangan tindak pidana, dan aparat penegak hukum harus lebih aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam upaya penanggulangan tindak pidana, serta aparat penegak hukum harus meningkatkan atau mengedepankan tindakan preventif dalam upaya penanggulangan kejahatan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK