Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH GURU TERHADAP ANAK DIDIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SABANG)
Pengarang
VANDA DARA PERMATA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mukhlis - 196804211994021002 - Dosen Pembimbing I
Iman Jauhari - 196609031994031004 - Penguji
Mahfud - 198004152005011003 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010351
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.025 554
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak menyatakan, bahwa Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000 (lima miliar rupiah). Meskipun sudah ada aturan yang mengatur, kenyataannya tindak pidana pencabulan terhadap anak didik masih saja terjadi di Kota Sabang.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab
terjadinya tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh guru terhadap anak didik, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman relatif ringan kepada pelaku, dan upaya untuk menanggulangi tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh guru terhadap anak didik.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Data diperoleh dari penelitian lapangan menggunakan data primer yang diperoleh dengan wawancara dengan responden dan informan secara langsung berkaitan dengan penelitian ini. Dan data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan putusan Pengadilan Negeri Sabang tentang tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh guru terhadap anak didik.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa faktor penyebab tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh guru terhadap anak didik adalah faktor lingkungan serta adanya kesempatan, faktor psikologis dan minimnya perlawanan dari anak. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dinilai telah memberikan efek jera, ada hukuman lain di Mahkamah Syar’iyah, sifat mendidik dari putusan yang diberikan dan fakta lain di persidangan yang meringankan putusan. Upaya penanggulangan dapat dilakukan dengan upaya preventif yaitu dengan sosialisasi terkait Pendidikan seks, sidak rutin ke tiap sekolah, peningkatan pengawasan terhadap anak serta publikasi putusan pengadilan dan selanjutnya upaya represif berupa pemberian hukuman, dan sanksi sosial.
Disarankan kepada hakim agar dapat memberikan hukuman yang lebih berat kepada terdakwa. Disarankan kepada aparat penegak hukum agar lebih sering melakukan sosialisasi ke tiap sekolah mengenai dampak buruk dari pencabulan. Disarankan agar masyarakat bisa segera melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan terhadap anak yang mengarah pada tindak pidana pencabulan. Disarankan kepada pihak sekolah agar memberikan pengawasan khusus kepada anak-anak didik perempuan yang diawasi oleh guru perempuan
Article 82 paragraph (1) of Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection states that anyone who violates the provisions as referred to in Article 76E shall be subject to imprisonment for a minimum of 5 (five) years and a maximum of 15 (fifteen) years and a maximum fine of Rp. 5,000,000,000 (five billion rupiah). Although there are already regulations governing it, in reality, acts of sexual abuse against students still occur in Sabang City. The purpose of writing this thesis is to explain the causal factors of acts of sexual abuse committed by teachers against students, the judge's considerations in imposing relatively light sentences on the perpetrators, and efforts to overcome acts of sexual abuse committed by teachers against students. The research method used is empirical juridical. Data were obtained from field research using primary data obtained through interviews with respondents and informants directly related to this research. And the data obtained from library research using secondary data obtained from laws and regulations, books, journals, and decisions of the Sabang District Court regarding criminal acts of sexual abuse committed by teachers against students. Based on the results of the research conducted, it shows that the factors causing criminal acts of sexual abuse committed by teachers against students are environmental factors as well as the existence of opportunities, psychological factors and minimal resistance from children. The judge's considerations in making decisions are considered to have provided a deterrent effect, there are other punishments in the Sharia Court, the educational nature of the decisions given and other facts in the trial that mitigate the verdict. Prevention efforts can be carried out through preventive efforts, namely by socializing regarding sex education, routine inspections of each school, increasing supervision of children and publication of court decisions and then repressive efforts in the form of punishment and social sanctions. It is recommended that judges be able to give heavier sentences to the defendants. It is recommended that law enforcement officers conduct more frequent socialization to each school regarding the negative impacts of sexual abuse. It is recommended that the public can immediately report if they find anything suspicious about children that leads to criminal acts of sexual abuse. It is recommended that schools provide special supervision to female students who are supervised by female teachers
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT SABANG) (ALMA ARDILA, 2021)
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELLITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI STABAT) (SUKMA FACHRUNISA, 2020)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK MESJID RAYA) (ANDRE WARDANA PUTRA, 2020)
PEMBERIAN RESTITUSI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (MUHAMMAD NUZULUL RIZQI, 2021)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (OCTHANIA MADILLA, 2020)