Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
MEKANISME PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN IURAN WAJIB PEGAWAI PADA PT TASPEN (PERSERO) CABANG BANDA ACEH
Pengarang
Vivi Hasvianita - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1201003010031
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
RINGKASAN
Laporan Kerja Praktek (LKP) merupakan tugas akhir mahasiswa Program Diploma III Akuntasi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan praktek kerja lapangan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui strategi-strategiapasaja yang digunakandalamperhitungandanpelaporaniuranwajibpegawaipadaPT.Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh.
Iuran Wajib Pegawai adalah iuran yang dipotong sebesar 10% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga PNS Daerah untuk iuran pensiun, iuran tabungan haritua, dan iuran pemeliharaan kesehatan dengan rincian sebagai berikut:
1. 4,75 % untuk iuran pensiun
2. 2,00 % untuk pemeliharaan kesehatan
3. 3,25 % untuk tabungan hari tua
Dalam pembayaran pensiun, pendapatan yang diterima PT.TASPEN (Persero) Cabang Banda Aceh adalah pendapatan premi pensiun, yang berasal dari potongan gaji pegawai negeri sipil atau pejabat negara sebagai peserta program pensiun. Semasa kerja aktif, peserta wajib membayar iuran wajib pegawai 10% dari gaji kotor, berupa tabungan pensiun 4,75%, iuran tabungan hari tua 3,25% dari PT.TASPEN dan asuransi kesehatan sebesar 2% dari PT.ASKES.
Apabila penerima pensiun tidak mengambil uang pensiun sampai berakhirnya masa pembayaran pensiun yaitu tanggal 20 setiap bulan, peserta dapat mengambil uang pensiun tersebut pada bulan pembayaran berikutnya bersamaan dengan uang pensiun bulan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PT.Taspen (Persero) akan mengakui dan mencatat pendapatan premi pensiun dan THT ketika PT.Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh mengirimkan tagihan ke KPPN. Pembayaran pensiun dapat dilakukan atas dasar rekening dan dasar tunai. Pembayaran pensiun atas dasar dapem rekening dilakukan mulai awal bulan. Sedangkan pembayaran atas dasar tunai dilaksanakan setiap bulan mulai tanggal 4 sampai tanggal 20.
Tidak Tersedia Deskripsi
MEKANISME PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN IURAN WAJIB PEGAWAI PADA PT TASPEN (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (Vivi Hasvianita, 2015)
PENGENAAN PPH PASAL 22 DAN PPN ATAS PENGADAAN BARANG INVENTARIS KANTOR PADA PT. TASPEN (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (RADA DARLIA, 2018)
PROSEDUR PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 21 ATAS HONORARIUM PIHAK KE-3 PADA PT.TASPEN (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (RIEN ARISKA, 2019)
PROSEDUR PENCATATAN PPH 23 ATAS SEWA DAN JASA PADA PT TASPEN (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (Adiguna Darma, 2017)
PROSEDUR PERHITUNGAN, PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 DAN PPN ATAS PENGADAAN SUPPLIES KOMPUTER PADA PT.TASPEN (PERSERO) KANTOR CABANG BANDA ACEH (Nazila Rahma, 2021)