PENYELESAIAN KREDIT MACET PROGRAM KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) MIKRO DIKAITKAN DENGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (STUDI PADA BANK BRI UNIT KOTA BINJAI) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENYELESAIAN KREDIT MACET PROGRAM KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) MIKRO DIKAITKAN DENGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (STUDI PADA BANK BRI UNIT KOTA BINJAI)


Pengarang

NEZA DWI ANDIKA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010357

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

i
PENYELESAIAN KREDIT MACET PROGRAM KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) MIKRO DIKAITKAN DENGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
(Studi pada Bank BRI Unit Kota Binjai)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 65) pp., bibl.
ABSTRAK
Neza Dwi Andika,
2016
Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum.
Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah jo. Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan jo. Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat menyebutkan bahwa, agunan tambahan untuk KUR Mikro dan untuk KUR Tenaga Kerja Indonesia tidak diwajibkan dan tanpa perikatan. Namun dalam praktiknya, ditemukan kredit macet pada perjanjian kredit yang mengikat beberapa debitor dengan Bank BRI Unit Kota Binjai yang mensyaratkan agunan terhadap debitornya.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan penyebab macetnya KUR Mikro pada Bank BRI Unit Kota Binjai dalam usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Binjai, untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Bank BRI Unit di Kota Binjai terhadap debitor yang mengalami kredit macet, dan untuk mengetahui dan menjelaskan mekanisme penyelesaian kemacetan KUR dalam usaha mikro, kecil, dan menengah di Bank BRI Kota Binjai.
Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang menggunakan konsep legal positif dengan cara mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif. Data penelitian yuridis normatif berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier didukung oleh data primer di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab macetnya KUR Mikro pada Bank BRI Unit Kota Binjai dalam usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Binjai ialah lemahnya analisis kredit yang dilakukan dan lemahnya pengawasan kredit. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Bank BRI Unit di kota Binjai terhadap debitor yang mengalami kemacetan KUR meliputi perlindungan hukum preventif, kuratif, represif, dan rehabilitatif. Hasil penelitian juga menunjukkan mekanisme penyelesaian kemacetan KUR dalam usaha mikro, kecil, dan menengah di Bank BRI Unit Kota Binjai menggunakan upaya penyelesaian secara non-litigasi melalui cara mediasi dan negosiasi.
Disarankan untuk lebih mengutamakan prinsip Know Your Customer dalam menganalisis perjanjian kredit terhadap nasabah debitornya. Disarankan juga melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan penyelesaian kemacetan KUR cepat dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar dan monitoring yang ketat dan berkala juga perlu dilakukan agar dapat dilakukan pencegahan sedini mungkin, sehingga dapat menentukan tindak lanjut serta strategi penyelamatan yang paling optimal.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK