STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 02/PDT.G/2013/PN-LSM TENTANG GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 02/PDT.G/2013/PN-LSM TENTANG GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD)


Pengarang

KHUSWATUN NISA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0903101020118

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

A B S T R A K
KHUSWATUN NISA Studi Kasus Putusan Nomor 02/Pdt.G/2013/PN Lsm 2 0 1 6 tentang Gugatan Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard). Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (iv, 66) pp., bibl.,app Muzakkir Abubakar, SH.,SU Gugatan yang dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) adalah suatu gugatan yang secara formal tidak memenuhi syarat, sehingga pokok perkaranya tidak diperiksa, sebagaimana terdapat dalam putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 02/Pdt.G/2013/PN-Lsm, dalam putusan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena dalam gugatan tersebut mengandung 2 (dua) peristiwa hukum, yakni wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe dalam Putusan Nomor 02/Pdt.G/2013/PN-Lsm sehingga yang menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) dan untuk mengetahui Putusan Nomor 02/Pdt.G/2013/PN-Lsm telah mencapai tujuan hukum. Untuk memperoleh data dalam penulisan ini dilakukan penelitian kepustakaan dan studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe, penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis sedangkan studi kasus dilakukan dengan menelaah Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 02/Pdt.G/2013/PN-Lsm. Data dikumpulkan melalui studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 02/Pdt.G/2013/PN-Lsm yang menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) adalah karena gugatan penggugat kabur (obscure libel). Kekaburan gugatan ini disebabkan karena penggugat menggabungkan gugatan perbuatan melawan hukum (on recht matige daad) dengan gugatan wanprestasi dalam 1 (satu) surat gugatan dan Putusan tersebut belum mencapai tujuan hukum, yakni kepastian hukum (recht zekerheid) karena terdapat putusan yang menerima gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (on recht matige daad) dalam 1 (satu) surat gugatan disatu sisi ada pula putusan yang menyatakan gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (on recht matige daad) tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) diajukan dalam 1 (satu) surat gugatan. Disarankan kepada Mahkamah Agung R.I agar mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung R.I (PERMA) yang mengatur mengenai kumulasi gugatan, sehingga dapat diterapkan oleh para hakim, yang pada akhirnya akan mengakibatkan keseragaman dalam penanganan perkara kumulasi gugatan dan kepada Pengadilan Tinggi Aceh dilakukan simposium yang dihadiri oleh delegasi dari setiap Pengadilan Negeri di bawah lingkungan atau wilayah Pengadilan Tinggi Aceh yang membahas mengenai kumulasi gugatan perdata.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK