SENGKETA TANAH ANTARA PERUSAHAAN PT. PATRIA KAMOE DENGAN MASYARAKAT GAJAH MEUNTAH ACEH TIMUR | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

SENGKETA TANAH ANTARA PERUSAHAAN PT. PATRIA KAMOE DENGAN MASYARAKAT GAJAH MEUNTAH ACEH TIMUR


Pengarang

Nuraini - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1210101010024

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Sosiologi (S1) / PDDIKTI : 69201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Konflik merupakan sebuah reaksi dari perubahan sosial yang terjadi dalam
masyarakat. konflik akan semakin buruk dan meluas pengaruhnya ketika belum
menemukan solusi permasalahan yang tepat. Untuk itu dibutuhkan kecakapan
pemimpin daerah pihak terkait dalam menemukan solusi atas sebuah
permasalahan yang terjadi dalam masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah
pertama, untuk mengetahui penyebab munculnya konflik persengketaan tanah
antara perusahaan PT. Patria Kamoe dengan masyarakat Gajah Meuntah. Kedua,
untuk mengetahui upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa tanah
antara perusahaan PT. Patria Kamoe dengan masyarakat Gajah Meuntah terkait
dengan status kepemilikan tanah yang sah. Teori yang digunakan dalam penelitian
ini adalah teori konflik Lewis Coser, menekankan pada struktur sosial dimana
konflik terkelola dengan baik oleh katup penyelamat yang fungsinya sebagai
solusi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
deskriptif. Adapun data dalam penelitian ini diperoleh dari informan,sedangkan
metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya konflik
sengketa tanah di Gajah Meuntah adalah perbedaan kepentingan terhadap tanah,
akibat konflik beberapa tahun silam, pengelolaan dana gampong yang tidak jelas,
perbedaan pendapat tentang sejarah gampong dan perusahaan, lemahnya fungsi
pengawasan pemerintah terhadap pemberian izin HGU sebuah perusahaan.
Berdasarkan hasil observasi, upaya pemerintah dalam menyelesaikan sengketa
tanah antara perusahaan PT. Patria Kamoe dengan masyarakat Gajah Meuntah
terkait dengan status kepemilikan tanah yang sah sudah ada, seperti melakukan
mediasi di beberapa tempat guna mencari solusi, dan melakukan pengukuran
tanah, hingga pembuatan sertifikat tanah kepada yang berhak menerima.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah sengketa tanah antara perusahaan PT. Patria
Kamoe dengan masyarakat Gajah Meuntah sudah usai dengan bantuan semua
pihak dan kerja sama pemerintah daerah maupun pusat. Meskipun tindakan yang
dilakukan sangat lamban dan lama dalam proses penye lesaian akan tetapi
sengketa tanah ini berhasil dipadamkan.
Kata kunci : konflik, upaya pemerintah, masyarakat, perusahaan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK