PELAKSANAAN PASAL 21 UNDANG-UNDANG RI NO.24 TAHUN 2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA TERHADAP BENCANA GEMPA BUMI 7 DESEMBER 2016 DI KABUPATEN PIDIE JAYA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PELAKSANAAN PASAL 21 UNDANG-UNDANG RI NO.24 TAHUN 2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA TERHADAP BENCANA GEMPA BUMI 7 DESEMBER 2016 DI KABUPATEN PIDIE JAYA


Pengarang

T. Farhad Wardhana - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010420

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
T FARHAD PELAKSANAAN PASAL 21 UNDANG-UNDANG Rl NO. 24 TAHUN 2007 TENTANG PENAN G G U LANGAN BENCANA TERHADAP BENCANA GEMPA BUMI 7 DESEMBER 2016 DI KABUPATEN PIDFE JAY A Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
(Dr. Efendi, S.H., M.Si.)

Mengingat lahimya Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana sudah sepuluh tahun, maka sehanisnya BPBD sudah dapat menjalankan tugasnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang dan dapat meminimalisir resiko bencana terhadap masyarakat karena mengingat Aceh adalah salah satn daerah rawan akan bencana gempa bumi. BPBD sehamsnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan resiko bencana. Pada gempa bumi Kabupaten Pidie Java, masih belum adanya pemahaman kepada masyarakat mendirikan bangunan yang tahan akan gempa bumi. Sehingga bencana gempa bumi di Kabupaten Pidie Java tanggal 7 Desember 2016. banvak masyarakat menjadi korban dikarenakan tertimpa bangunan akibat gempa bumi.

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Pidie Java dalam penanggulangan bencana gempa bumi 7 Desember 2016, faktor-faktor yang menghambat tugas Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Pidie Jaya dalam penanggulangan bencana gempa bumi 7 Desember 2016, dan upaya untuk mengatasi hambatan tugas BPBD Pidie jaya dalam penanggulangan bencana gempa bumi 7 Desember 2016.

Data yang di peroleh dalam penulisan skripsi ini, dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris, yakni penelitian kepustakaan dan lapangan. Dalam mendapatkan data skunder dilakukan penelitian kepustakaan dengan menelaah buku-buku dan peraturan perundang-undangan sedangkan data primer diperoleh dari wawancara yang dilakukan dengan sejumlah responden dan informan yang terkait langsung dengan masalah yang diteliti.

Berdasarkan hasil Penelitian, diketahui bahwa BPBD Pidie Jaya belum maksimal menjalankan tugasnya dalam penanggulangan bencana gempa bumi 7 Desember 2016 terutama dalam hal pengkootdinasian dan manajemen informasi. Faktor-faktor yang menghambat tugas BPBD Pidie Jaya dalam penanggulangan bencana gempa bumi tersebut yaitu sarana dan prasarana yang kurang memadai serta pemilihan SDM yang kurang tepat. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut seharusnya BPBD Pidie jaya memaksimalkan pendidikan mengenai kebencanaan dan sosialisasi terhadap masyarakat.

Disarankan kepada BPBD Pidie Java untuk melaksanakan penanggulangan bencana dengan kesiapan yang mantap serta merekrut relawan yang berkompeten. Dan lebih giat memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebencanaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan agar dapat meminimalisir dampak yang ditimbulan akibat bencana.
WARD HAN A, 2018

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK