STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR : 33/PDT.G/2011/PN-BNA TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR : 33/PDT.G/2011/PN-BNA TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM


Pengarang

Cut Sylvianiansyah - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1503101010067

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Cut
Sylvianiansyah
2019

ABSTRAK
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI
BANDA ACEH NOMOR : 33/PDT.G/2011/PN-BNA
TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

(v,106) pp., bibl., app.


(Kadriah, S.H.,M.Hum.)
Menurut Pasal 1365 KUH Perdata dijelaskan bahwa tiap perbuatan melawan
hukum yang dilakukan oleh seseorang yang menimbulkan kerugian kepada orang
lain, mewajibkan orang karena salahnya mengganti kerugian. Dalam studi kasus
ini pada putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor : 33/Pdt.G/2011/PN-Bna,
para Penggugat menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan
hukum yang mengakibatkan tidak bisa menguasai dan menikmati haknya, namun
dalam putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh menyatakan para Tergugat tidak
terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan
majelis hakim terhadap perbuatan melawan hukum serta untuk mengetahui
tercapai atau tidaknya tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum dan
kemanfaatan hukum di dalam putusan tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau disebut juga dengan
penelitian normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah melalui
studi kepustakaan, untuk memperoleh dan mempelajari data sekunder melalui
rangkaian membaca, mengutip, menelaah peraturan perundang-undangan yang
berkaitan dengan objek penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Putusan Pengadilan Negeri
Banda Aceh Nomor: 33/Pdt.G/2011/PN-Bna, yang menyatakan surat hasil
kesepakatan damai tersebut sebagai alat bukti yang sah menurut hukum adalah
kurang tepat. Seharusnya surat hasil kesepakatan tersebut tidak sah, karena surat
hasil kesepakatan damai tersebut tidak diakui kebenarannya dan tidak terdapat
tanda tangan para Penggugat, maka perbuatan penjualan tanah dan balik nama
sertifikat hak milik yang dilakukan para Tergugat merupakan perbuatan melawan
hukum. Hakim dalam memberikan putusannya kurang memperhatikan tujuan dari
hukum yaitu memberikan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum
karena dalam putusannya hakim tidak mempertimbangkan alat bukti dari para
Penggugat.
Disarankan agar hakim dalam memberikan putusannya menerapkan asas
mendengarkan kedua belah pihak, dalam memberikan putusan harus sesuai tujuan
hukum yaitu memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum agar
terciptanya keadilan bagi para pihak yang berperkara sebagaimana diatur dalam
Pasal 1865 KUH Perdata.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK