Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEUCHIK SECARA E-VOTING DI KABUPATEN PIDIE JAYA
Pengarang
ZAHRA HAYATI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010190
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020 Pasal 43 ayat 3 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya menjadi dasar hukum tentang pelaksanaan pemilihan dengan sistem e-voting. Pemilihan keuchik secara e-voting pertama kali dilaksanakan di Provinsi Aceh tepatnya di Kabupaten Pidie Jaya. Terdapat 3 Gampong yang melaksanakan pemilihan secara e-voting, yaitu Gampong Keude Ulee Glee Kecamatan Bandar Dua, Gampong Pulo Lhok Kecamatan Ulim, Gampong Mesjid Puduek Kecamatan Trienggadeng. Dan peneliti melaksanakan penelitian di salah satu gampong yaitu di Kecamatan Trienggadeng Gampong Mesjid Puduek.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan tentang bagaimana pelaksanaan pemilihan keuchik secara e-voting di Kabupaten Pidie Jaya, menjelaskan perbandingan kelebihan dan kelemahan mengenai pemilihan keuchik secara e-voting dan menjelaskan dimungkinkan pelaksanaan pemilihan keuchik secara e-voting di Kabupaten lain Provinsi Aceh.
Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, dan peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilihan secara e-voting di Kabupaten Pidie Jaya dilatarbelakangi dengan adanya penerapan sistem 4.0, yaitu upaya transformasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan sistem online. Untuk Kabupaten Pidie Jaya penerapan ini dilaksanakan di 3 gampong. Salah satunya adalah gampong Mesjid Puduek Kecamatan Trienggadeng. Dalam pelaksanaannya pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bekerjasama dengan camat, dan panitia pemilihan keuchik di gampong agar terselenggaranya pemilihan secara e-voting. Adapun terdapat beberapa kelebihan dan kelemahan dari pemilihan ini, beberapa kelebihannya adalah mudah dalam perhitungan dan pelaksanaannya, mencegah kecurangan, mengurangi biaya. Dan juga beberapa kelemahan adanya gangguan elektronik, masalah operasional dan logistik, kurangnya media elektronik. Namun dengan pelaksaan pemilhan secara e-voting ini dapat menjadi acuan untuk penerapan bagi setiap kabupaten lain di daerah Aceh.
Disarankan untuk mempersiapkan rancangan qanun tentang pemilihan dengan sistem e-voting di Provinsi Aceh agar terlaksananya pemilihan secara e-voting yang merata di setiap kabupaten. Serta membenahi fasilitas dan perangkat elektronik sebagai media pelaksanaannya.
Tidak Tersedia Deskripsi
ANOMALI PEMILIHAN KEUCHIK SERENTAK KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2017 (KAMPONG TELADAN BARU KECAMATAN RUNDENG KOTA SUBULUSSALAM) (Nur Hasanah, 2018)
KETERLIBATAN KEUCHIK PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF TAHUN 2014 ( SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN INDRAJAYA KABUPATEN PIDIE) (KHALISNI, 2015)
PROSES PEMILIHAN KEUCHIK DI KABUPATEN ACEH JAYA (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN TEUNOM) (M. AIT ALASAD, 2016)
KEGAGALAN PARTAI GOLONGAN KARYA DALAM MEMPEROLEH KURSI LEGISLATIF DI KABUPATEN PIDIE JAYA PADA PEMILU TAHUN 2014 (MUHAMMAD BRILLY, 2019)
TATA CARA PEMILIHAN KEUCHIK DI KECAMATAN LHOKNGA (Chahya Dinar Keumala, 2020)